TAMAN SINGOSARI SEMARANG SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK


TAMAN SINGOSARI SEMARANG SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK

Ariska Pertiwi
Program Studi Teknik Arsitektur
Fakultas Teknik
Universitas 17 Agustus 1995 Semarang
Email: ariskapertiwi22@gmail.com
(NIM: 18.4310.1033)

1.      PENDAHULUAN
Latar Belakang

Ruang terbuka hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam, atau sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai ukuran, bentuk, dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun, yang di dalamnya terdapat tetumbuhan hijau berkayu dan tahunan (perennial woody plants), dengan pepohonan sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap, serta benda-benda. (Punomohadi, 1995). RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Yang termasuk ruang terbuka hijau publik antara lain adalah taman kota, taman pemakaman umum, jalur hijau sepanjang sungai, jalan, dan pantai, taman situ, danau, waduk, empang, kebun raya, kebun binatang (nursery), taman olahraga, bermain, relaksasi, dan pertanian kota.

RTH adalah elemen pembentuk kota yang begitu penting, di antaranya untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, mewujudkan keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan, meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, perlindungan, bersih, nyaman, pencegah erosi, penahan badai dan nyaman, unsur pendidikan, kesenangan, kesehatan, interaksi sosial, pendukung ekositem makro, vebtilasi, pemersatu ruang kota, kenyamanan spasial, visual, audial, termal, nilai ekonomi, keseimbangan ekosistem, reservasi, citra kota, dan perlindungan situs bersejarah.

Setiap daerah harus memiliki RTH minimal 30 persen dari luasan wilayah (UU 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Ketika RTH semakin berkurang, berarti daerah resapan airnya kian menipis sehingga akan berdampak pada bencana banjir. Kota Semarang sebenarnya telah memenuhi kriteria minimal RTH tersebut (Prof Sudharto, 2018). Kota Semarang terdiri dari Kecamatan Mijen dan Gunungpati yang berada di dataran yang dipenuhi banyak pohon. Hanya saja kurangnya pemerataan dan kualitas RTH. Artinya, 30 persen itu angka terbesarnya di wilayah Mijen dan Gunungpati. Sementara di Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Timur, dan Candisari RTH-nya sangat kurang. Kebutuhan untuk mengatur resapan air, tata air, dan oksigen merupakan kebutuhan setiap orang yang harus dimiliki setiap wilayah. Akibatnya, daerah yang berada di hilir sungai biasanya rentan banjir atau daerah yang minim ruang terbuka hijau.

Salah satu contoh ruang terbuka hijau ialah taman lingkungan, misalnya seperti Taman Singosari yang merupakan taman bersifat publik seluas 2.275 m2 berlokasi di Semarang. Pengguna taman aktif ini mulai dari bayi hingga manula. Aktivitas di taman lingkungan ini berupa bermain dengan menggunakan fasilitas seperti ayunan, jungkat-jungkit, globe dan perosotan. Kegiatan lainnya seperti menemani anak bermain, bersantai, menunggu pelanggan atau customer ojek online, berjualan, makan, mengerjakan tugas, dsbg. Taman lingkungan ini cukup padat di setiap harinya, karena banyaknya kegiatan di sini. Rata-rata jumlah pengunjung taman setiap harinya kurang lebih 50 orang, mulai dari bayi hingga manula yang beraktivitas di taman ini.

Taman adalah sebidang lahan berpagar yang digunakan untuk mendapatkan kesenangan, kegembiraan, dan kenyamanan. (Laurie,1986:9). Taman Lingkungan adalah taman yang ditujukan untuk melayani penduduk, khususnya kegiatan remaja, aktivitas olahraga masyarakat serta kegiatan masyarakat lainnya di lingkungan tersebut. Luas Taman Lingkungan adalah 0,5 m2 per penduduk, dengan luas minimal 1.250 m2. Lokasi Taman berada pada radius kurang dari 1000 meter dari rumah - rumah penduduk yang dilayaninya. Fasilitas yang disediakan taman lingkungan berupa lapangan untuk berbagai kegiatan, baik olahraga maupun aktifitas lainnya, 5 – 8 unit bangku taman yang dipasang secara berkelompok sebagai sarana berkomunikasi dan bersosialisasi antar warga. Dua jenis mainan anak yang tahan dan aman untuk dipakai pula oleh anak remaja. Luas area yang ditanami tanaman (ruang hijau) minimal seluas 70 % dari luas taman, sisanya dapat berupa pelataran yang diperkeras sebagai tempat melakukan berbagai aktifitas atau sirkulasi agar tidak becek. Pada Ruang Terbuka Hijau ini selain ditanami dengan berbagai tanaman sesuai keperluan, juga terdapat minimal 10 pohon pelindung dari jenis pohon kecil atau sedang.

Dengan adanya taman ini, diharapkan mampu memenuhi standar kenyamanan hidup manusia dan lingkungan untuk menjadi lebih baik, bahkan ideal. Taman dikatakan ideal bila sesuai dengan fungsi-fungsi ruang terbuka publik di antaranya : fungsi bio ekologis (fisik), fungsi sosial ekonomi (produktif), fungsi ekositem, dan fungsi estetis (Pedoman Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen PU th. 2007), sedang di taman singosari sendiri menjadi spekulasi belum terpenuhi keseluruhan aspek ini, hingga lahirlah pertanyaan bagaimanakah fungsi Taman Singosari Semarang sebagai ruang terbuka publik? Berdasarkan pembahasan di atas, diperlukan adanya identifikasi lebih lanjut mengenai taman lingkungan sebagai Ruang Terbuka Publik yang ideal. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui fungsi taman lingkungan ini sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH). Adapun dalam mencapai tujuan tersebut, diperlukan sasaran-sasaran seperti penelitian kondisi fisik taman lingkungan, yakni Taman Singosari Semarang, yang merupakan lokasi penelitian.

2.      TINJAUN PUSTAKA
Pengertian Taman

Taman adalah sebidang lahan berpagar yang digunakan untuk mendapatkan kesenangan, kegembiraan, dan kenyamanan. (Laurie,1986:9). Taman Lingkungan adalah taman yang ditujukan untuk melayani penduduk, khususnya kegiatan remaja, aktivitas olahraga masyarakat serta kegiatan masyarakat lainnya di lingkungan tersebut. Luas Taman ini adalah 0,5 m2 per penduduk, dengan luas minimal 1.250 m2. Lokasi Taman berada pada radius kurang dari 1000 meter dari rumah - rumah penduduk yang dilayaninya.
Fasilitas yang disediakan taman lingkungan berupa lapangan untuk berbagai kegiatan, baik olahraga maupun aktifitas lainnya, 5 – 8 unit bangku taman yang dipasang secara berkelompok sebagai sarana berkomunikasi dan bersosialisasi antar warga. Dua jenis mainan anak yang tahan dan aman untuk dipakai pula oleh anak remaja. Luas area yang ditanami tanaman (ruang hijau) minimal seluas 70 % dari luas taman, sisanya dapat berupa pelataran yang diperkeras sebagai tempat melakukan berbagai aktifitas atau sirkulasi agar tidak becek. Pada Ruang Terbuka Hijau ini selain ditanami dengan berbagai tanaman sesuai keperluan, juga terdapat minimal 10 pohon pelindung dari jenis pohon kecil atau sedang.

Pengertian Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam, atau sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai ukuran, bentuk, dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun, yang di dalamnya terdapat tetumbuhan hijau berkayu dan tahunan (perennial woody plants), dengan pepohonan sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap, serta benda-benda. (Punomohadi, 1995).
Ruang terbuka hijau pada umumnya dimaksudkan untuk penghijauan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas hidup yang ditentukan oleh faktor kenyamanan dan keindahan bagi suatu ruang kota. Kenyamanan dapat berupa peredam kebisingan, pelindung cahaya matahari (peneduh) dan menetralisir udara. Sedangkan keindahan berupa desain atau penataan tanaman dibantu dengan konstruksi-konstruksi yang ditujukan untuk menahan erosi, baik berupa konstruksi beton, batu alam dan lain-lain. (Permen PU No.5/PRT/M, 2008). RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. (UU No.26, 2007 Tentang Penataan Ruang).

Bentuk Ruang Terbuka Hijau
Bentuk Ruang Terbuka Hijau secara umum terdiri dari bentuk-bentuk a) Konsentris, b) Terdistribusi, c) Hirarkhis, d) Linier dan e) Mengikuti bentuk fisiografi serta f) Jaringan. Berdasarkan bobot kealamiannya, Ruang Terbuka Hijau dapat diklasifikasikan dalam bentuk a) RTH Alami (habitat liar/alami, kawasan lindung), b) RTH Non Alami atau RTH Binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olahraga, pemakaman). Selanjutnya berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya Ruang Terbuka Hijau dapat diklasifikasikan dalam bentuk a) RTH Kawasan (areal, non linier), b) RTH Jalur (koridor, linear). Kemudian, jika berdasarkan atas penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya, maka Ruang Terbuka Hijau dapat diklasifikasikan menjadi a) RTH kawasan permukiman, b) RTH kawasan perdagangan, c) RTH kawasan perindustrian, d) RTH kawasan pertanian, e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olahraga dan alamiah. Berdasarkan status kepemilikan Ruang Terbuka Hijau, maka RTH ini dapat diklasifikasikan menjadi a) RTH Publik, yakni RTH yang berada di ruang-ruang publik atau lahan-lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah), dan b) RTH privat (non publik), RTH yang dimiliki atau berada di lahan-lahan milik privat. Berdasarkan tata letaknya [1], Ruang Terbuka Hijau bisa berwujud a) ruang terbuka kawasan pantai (coastal open space), b) dataran banjir sungai (river flood plain), c) ruang terbuka pengamanan jalan bebas hambatan (greenways), dan d) ruang terbuka pengamanan kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara (buffer zone). Berdasarkan skalanya, maka Ruang terbuka Hijau dapat diklasifikasikan menjadi a) RTH Makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan buffer zone runway, b) RTH Medium, seperti kawasan pertamanan (city park), sarana olahraga, sarana pemakaman umum, dan c) RTH Mikro, yakni lahan terbuka yang ada disetiap kawasan permukiman yang disediakan dalam bentuk fasilitas umum, seperti taman bermain (playground), taman lingkungan (community park) dan lapangan olahraga.

Jenis-Jenis Ruang Terbuka Hijau
Jenis ruang terbuka hijau terdiri dari jenis ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat (UU No.26, 2007 Tentang Penataan Ruang dan Grey, 1996:10-20). 

1. RTH Publik
RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Yang termasuk ruang terbuka hijau publik antara lain adalah:
a. Taman kota : taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala yang luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota dan juga dapat dinikmati oleh seluruh warga kota.
b. Taman pemakaman umum, kawasan khusus dan monumen : kawasan tempat pemakaman yang biasanya dikuasai oleh pemerintah daerah dan disediakan untuk masyarakat umum yang membutuhkannya, monumen : bangunan atau tempat yang mempunyai nilai sejarah yang penting dan karena itu dipelihara dan dilindungi negara.
c. Jalur hijau sepanjang sungai, jalan, sepadan dan pantai : aliran air yang besar (biasanya buatan alam); kali, jalan : tempat untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya), pantai : perbatasan daratan dengan laut atau massa air lainnya dan bagian yang dapat pengaruh dari air tersebut;
d. Taman situ, danau, waduk, empang : genangan air yang amat luas, dikelilingi daratan; telaga; tasik; waduk/empang : kolam besar tempat menyimpan air yang disediakan untuk berbagai kebutuhan atau mengatur pembagian air dan sebagainya (dipakai di musim kemarau);
e. Kebun raya, kebun binatang (nursery)  : tempat memelihara berbagai binatang untuk perlindungan, pembiakan penelitian dan sebagai tempat rekreasi.
f. Taman olahraga, bermain, relaksasi : tempat rekreasi yang berada di alam terbuka tanpa dibatasi oleh suatu bangunan, atau rekreasi yang berhubungan dengan lingkungan dan berorientasi pada penggunaan sumberdaya alam seperti air, hujan, pemandangan alam atau kehidupan di alam bebas.
g. Pertanian kota : produksi pertanian yang mengambil tempat di area perkotaan dan sekitarnya
h. Halaman gedung : suatu wilayah tertutup, sering kali dikelilingi bangunan, yang terbuka ke langit.

2. RTH Privat
Yang termasuk ruang terbuka hijau privat antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.
a.       Taman rumah
b.      Kebun
Menurut Permendagri No.1 Tahun 2007, berdasarkan letak lokasi ruang terbuka hijau dapat dibagi menjadi:
 Ruang terbuka hijau dikembangan sesuai dengan kawasan-kawasan peruntukan ruang kota, yaitu:
a. Kawasan permukiman kepadatan tinggi.
b. Kawasan permukiman kepadatan sedang.
c Kawasan permukiman kepadatan rendah.
d. Kawasan industri.
e. Kawasan perkantoran.
f. Kawasan sekolah/kampus perguruan tinggi.
g. Kawasan perdagangan.
h. Kawasan jalur jalan.
i. Kawasan jalur sungai.
j. Kawasan jalur pesisir pantai dan kawasan pengaman utilitas.

Tujuan Penataan RTHKP Menurut (Permendagri No.1, 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan), Permen PU No.5/PRT/M, 2008,  dan (Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departement Pekerjaan Umum, 2008)  adalah:
a. Menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, keindahan (tajuk, tegakan, pengarah, pengaman, pengisi, dan pengalas), mengurangi pencemaran udara, peredam kebisingan, memperbaiki iklim mikro, penyangga sistem kehidupan dan kenyamanan.
b. Mewujudkan keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan, dan Perlindungan, pencegah erosi dan penahan badai, pendukung ekositem makro, vebtilasi dan pemersatu ruang kota, menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.
c. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih dan nyaman. Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaanyang nyaman, segar, indah, dan bersih.
d. Pendidikan, kesenangan, kesehatan, interaksi sosial
e. Kenyamanan spasial, visual, audial dan termal serta nilai ekonomi
f. Reservasi, citra kota, dan perlindungan situs bersejarah

Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Manfaat RTH ialah manfaat langsung dan tidak langsung, di antaranya manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah);  Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).

Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Berdasarkan Pedoman Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan menyebutkan bahwa fungsi ruang terbuka hijau adalah sebagai berikut :
1. Fungsi Bio ekologis (fisik), yaitu memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sirkulasi udara (paru-paru kota), pengatur iklim mikro, agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung dengan baik, sebagai peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitat satwa, penyerap (pengolah) polutan median udara, air dan tanah serta penahan angin. Sebagai tempat perlindungan plasma nutfah, sebagai sarana untuk mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro, sebagai pengaturan tata air.
2. Fungsi sosial ekonomi (produktif) dan budaya yang mampu menggambarkan ekspresi budaya lokal. RTH merupakan media komunikasi warga, tempat rekreasi, tempat pendidikan dan penelitian.
3. Ekositem perkotaan produsen oksigen, tanaman berbunga, berbuah dan berdaun indah, biasanya menjadi bagian dari usaha pertanian, kehutanan dan lain sebagainya. Sebagai sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
4. Fungsi estetis yaitu meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukiman, maupun makro: lanskap kota secara keseluruhan. Mampu menstimulasi kreatifitas dan produktivitas warga kota. Juga bisa berekreasi secara aktif mapun pasif seperti bermain, berolahraga, atau kegiatan sosialisasi lain yang sekaligus menghasilkan keseimbangan kehidupan fisik dan psikis. Dapat tercipta suasana serasi dan seimbang antara berbagai bangunan gedung, infrastruktur jalan dengan pepohonan hutan kota, taman kota, taman kota pertanian dan perhutanan taman gedung, jalur hijau jalan, bantaran rel kereta api serta jalur biru bantaran kali.

3. METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian

Sumber : Open Street Map
Gambar 3.1
Lokasi Taman Singosari Semarang

Lokasi  penelitian  berada  di taman  lingkungan yang  ada  di  Kota  Semarang,  yaitu Taman Singosari yang terletak di jalan Singosari–taman  aktif tersebut berada di pusat Kota  Semarang  yang merupakan  pusat  aktivitas  masyarakat  kota. 

Dengan adanya taman ini, diharapkan mampu memenuhi standar kenyamanan hidup manusia dan lingkungan untuk menjadi lebih baik, bahkan ideal. Taman dikatakan ideal bila sesuai dengan fungsi-fungsi ruang terbuka publik di antaranya : fungsi bio ekologis (fisik), fungsi sosial ekonomi (produktif), fungsi ekositem, dan fungsi estetis (Pedoman Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen PU th. 2007), sedang di taman singosari terdapat spekulasi belum terpenuhi keseluruhan aspek ini, hingga lahirlah pertanyaan bagaimanakah fungsi Taman Singosari Semarang sebagai ruang terbuka publik? Berdasarkan pembahasan di atas, diperlukan adanya identifikasi lebih lanjut mengenai taman lingkungan sebagai Ruang Terbuka Publik yang ideal. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui fungsi taman lingkungan ini sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH). Adapun dalam mencapai tujuan tersebut, diperlukan sasaran-sasaran seperti penelitian kondisi fisik taman lingkungan, yakni Taman Singosari Semarang, yang merupakan lokasi penelitian.

Metode Penelitian
Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu (Sugiyono, 2009:3). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif. Metode Kualitatif merupakan prosedur penelitian yang  menghasilkan data  deskriptif,  yaitu  ucapan  atau  tulisan  dan  perilaku  yang  dapat  diamati  dari orang-orang   itu   sendiri. Sedangkan   menurut   David   Williams, penelitian kualitatif  adalah  pengumpulan  data  pada  suatu  latar  alamiah,  dan  dilakukan  oleh orang  atau  peneliti  yang  tertarik  secara  alamiah.

 Metode penelitian mempunyai peranan yang sangat penting dalam penelitian, karena akan menentukan keberhasilan suatu penelitian dan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam suatu penelitian. Metode penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui identifikasi mengenai taman lingkungan sebagai Ruang Terbuka Publik yang ideal. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui fungsi taman lingkungan sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH).

Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Pendekatan Penelitian
Salah satu hal terpenting dalam penelitian adalah strategi umum yang bersifat teknis, terkait tentang bagaimana pengumpulan dan analisis data yang diperlukan, guna menjawab masalah  yang  diajukan  atau  dirumuskan  atau  seringkali disebut dengan   metode   penelitian. Memilih   pendekatan tertentu   merupakan   suatu penelitian  dan  konsekuensi  tersendiri  sebagai proses  yang  harus  diikuti secara  konsisten  dari  awal  hingga  akhir  agar  memperoleh  hasil  yang  maksimal dari penelitian tersebut. Pendekatan  yang  digunakan  adalah pendekatan  kualitatif. Menurut  Bogdan dan  Taylor,  penelitian  kualitatif  merupakan  pada  penelitian  ini  peneliti bertindak   sebagai   instrument kunci   (utama)   karena   peneliti   sendiri   yang menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan  data,  menilai  kualitas  data,  analisis  data,  menafsirkan  data,  dan membuat kesimpulan atas temuannya. Adapun   karakteristik   penelitian   kualitatif   menurut   Bogdan   dan   Biklen adalah sebagai berikut:
a. Dilakukan pada kondisi yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen), langsung ke sumber data dan peneliti sebagai  instrumen kunci.
b. Penelitian  kualitatif  lebih  bersifat  deskriptif.  Data  yang  terkumpul  berbentuk kata-kata atau gambar, sehingga tidak menekankan pada angka.
c. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada proses daripada produk (outcome).
d. Penelitian kualitatif melakukan analisis data secara induktif.
e. Penelitian kualitatif lebih menekankan makna (data dibalik yang teramati).
Melalui  penelitian  ini,  peneliti  dapat  mengetahui  secara  mendalam  akan fungsi taman lingkungan sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH). Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu  penjelasan  secara  faktual  dan  aktual  pada fungsi taman lingkungan sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik. Data   yang   dihasilkan   dalam   penelitian   ini   berupa   kata-kata   yang dipaparkan   sebagaimana   adanya   yang   terjadi   di   lapangan, yang   dialami, dirasakan,  dan  difikirkan  oleh  partisipan  atau  sumber  data.  Penelitian  ini  lebih menekankan   pada fungsi taman Singosari sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Jenis Penelitian
Penelitian   ini   memaparkan   suatu   keadaan   secara   sistematika   sehingga subjek   penelitian   menjadi   lebih   jelas.   Tujuan   dari   penelitian   ini   adalah mengetahui fungsi taman singosari sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH). Oleh  karena  itu,  jenis  penelitian  ini  adalan  penelitian deskriptif.  Hal  ini  sesuai  dengan  pengertian  penelitian  deskriptif  yaitu  penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala atau peristiwa, kejadian yang terjadi pada  saat  sekarang.  Penelitian  deskriptif  mengambil  masalah  atau  memusatkan perhatian kepada masalah-masalah   aktual   sebagaimana   adanya   pada   saat penelitian dilaksanakan

Subjek Penelitian
Taman Singosari Semarang  ini  dipilih  sebagai  lokasi  penelitian  dengan  pertimbangan  sebagai berikut:
1). Merupakan salah satu taman aktif dengan cukup padat pengunjung, sehingga menjadi objek menarik untuk diteliti.
2). Di  taman singosari  ini  belum  pernah  diadakan  penelitian  fungsi taman singosari sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik”.
3). Lokasi yang cukup mudah dijangkau oleh peneliti.

Kehadiran Peneliti
Kehadiran  peneliti  mutlak  diperlukan  dalam  penelitian  ini,  karena  peneliti sebagai  instrument  utama  (kunci). Suatu  situasi  yang melibatkan  interaksi  manusia,  tidak  dapat  difahami dengan pengetahuan semata (Sugiono, Metode Penelitian, hal. 308). Untuk memahaminya kita perlu merasakannya, menyelaminya berdasarkan pengetahuan kita. Oleh   karena itu, peneliti harus sebaik mungkin dalam menyeleksi  data-data  yang relevan dan mampu  menetapkan  langkah-langkah  penelitian  yang  tepat  agar  terjamin  keabsahan penelitiannya, dan mampu mewakili subjek penelitian yang sesuai dengan tujuan penelitian. Dalam  penelitian  ini,  peneliti  berperan  sebagai  pengumpul  data  secara langsung.  Data  tersebut  meliputi  data  hasil  observasi  secara   mendalam.

Data dan Sumber Data
Data
Data  adalah  sebuah  unit  informasi  yang direkam  dalam  media  yang  dapat dibedakan dengan data lain, dapat dianalisis dan relevan dengan problem tertentu. Data haruslah merupakan  keterkaitan  antara  informasi  dalam  arti  bahwa  data harus  mengungkapkan  kaitan  antara  informasi  dan  bentuk  simbolik  asli  pada  satu sisi (Ahmad Tanzeh, 2004). Data dalam   penelitian   ini   berasal   dari  hasil pengamatan  (observasi)  yang  diolah  sedemikian  rupa  sehingga  dapat  diketahui fungsi taman singosari sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik.  Oleh  karena itu, data yang terkumpul berupa:
a.       Masterplan Taman Singosari, berupa sketsa yang kemudian disajikan dalam program grafis CAD dan dokumentasi data di lapangan
b.      Data identifikasi taman pada hasil pengamatan peneliti
c.       Analisa data yang dilakukan peneliti

Sumber Data
Sumber  data  adalah subyek  darimana  data  diperoleh. Apabila peneliti menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda, gerak  atau  proses  sesuatu.  Apabila  peneliti  menggunakan  dokumentasi,  maka dokumen  atau  catatanlah  yang  menjadi  sumber  data,  isi  catatan  subyek penelitian atau variabel penelitian (Suharsimi  Arikunto, 2010). Sumber data dalam  penelitian  ini  adalah  sumber  di mana  data  diperoleh. Dalam penelitian ini, sumber data sekunder didapatkan dari hasil observasi, mengamati fungsi bio ekologis yang terkait pada fungsi taman sebagai paru-paru kota, peneduh, penyerap air hujan, fungsi sosial ekonomi pada pedagang kaki lima dan aktifitas pengunjung, dan fungsi estetis sebagai citra kota dan faktor kenyamanan bagi masyarakat.

Teknik Pengumpulan Data
Observasi
Observasi  adalah  “metode  pengumpulan  data  yang  digunakan  untk menghimpun  data  penelitian,  data  penelitian  tersebut  diamati  oleh  peneliti” (Burhan Bungin, 2000). Peranan  peneliti  dalam  penelitian  ini  tidak  sepenuhnya sebagai  pengunjung tetapi  juga  melakukan  fungsi  pengamatan.  Observasi  ini dilakukan  peneliti  melalui  kegiatannya seolah sebagai pengunjung dan peneliti di  area Taman Singosari.

Dokumentasi
Dokumen  adalah setiap  bahan  tertulis  ataupun  film (Ibid, hal 216). Dokumentasi  dalam penelitian ini adalah sketsa, foto dan video. Meliputi, sketsa identifikasi taman, foto aktifitas pengunjung dan fasilitias,  serta  video lingkungan sekitar.  Dokumentasi  ini dijadikan  sebagaai  bukti  bahwa  telah  diadakan  suatu  penelitian  yang  sifatnya alamiah dan sesuai dengan konteks.

Teknik Analisis Data
Analisis   data   kualitatif   adalah   proses   mencari   dan   menyusun   secara sistematis  data yang  diperoleh  dari  hasil  wawancara,  catatan  lapangan, dan dokumentasi,  dengan    cara    mengorganisasikan    data    ke    dalam    kategori, menjabarkan ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan  membuat  kesimpulan  sehingga  mudah  dipahami  oleh diri  sendiri  maupun orang   lain (Sugiono, Memahami Penelitian, hal. 89). Selanjutnya   data   yang   terkumpul   tersebut   dianalisis   dengan menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.

1). Reduksi Data (Data Reduction)
Mereduksi   data   berarti merangkum, memilih   hal-hal   yang   pokok, memfokuskan  hal-hal  yang  penting,  mencari  tema  dan  polanya,  dan  membuang yang  tidak  perlu (Ibid, hal. 95). Reduksi  data  dalam  penelitian  ini  akan  memfokuskan  pada fungsi taman singosari sebagai Ruang Terbuka Publik, dan kriteria penyediaan taman lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik.
2). Penyajian Data (Data Display)
Penyajian data merupakan proses penyusunan informasi secara sistematis  dalam  rangka  memperoleh  kesimpulan sebagai  temuan  penelitian dan pengambilan tindakan. Penyajian data dilakukan dalam rangka penyususan teks naratif dari sekumpulan  informasi  yang  berasal  dari  hasiil  reduksi  data, sehingga dapat memungkinkan untuk ditarik suatu kesimpulan.
 3). Penarikan Kesimpulan (Conclusion Drawing)
Pada tahap penarikan kesimpulan ini adalah memberikan kesimpulan terhadap hasil  analisis/penafsiran data dan evaluasi kegiatan yang mencakup pencarian makna  serta  pemberian  penjelasan dari data yang telah diperoleh. Kesimpulan dalam penelitian kualitatif merupakan temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada. Temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran  suatu objek yang sebelumnya masih remang-remang atau  gelap sehingga  setelah diteliti  menjadi  jelas,  dan dengan  berupa  hubungan kausal atau interaktif, dan hipotesis teori (Ibid, hal.99).

Pengecekan Keabsahan Temuan
Dalam  penelitian  ini,  peneliti menggunakan  teknik  kriteria  derajat kepercayaan atau kredibilitas, yaitu:
1.      Ketekunan pengamat
Ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dengan berkesinambungan. Dengan cara ini maka kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat  direkam  secara  pasti dan  sistematis (Sugiyono, Memahami Penelitian, hal.124). Ketekunan  pengamatan dilakukan  oleh  peneliti  dengan  cara  mengadakan  pengamatan  secara  teliti, cermat,  dan  terus  menerus  selama  proses  penelitian.  Kegiatan  ini  diikuti dengan pelaksanaan dokumentasi dan pengawasan secara intensif dan mendalam, sehingga dapat terhindar  dari  hal-hal  yang  tidak  diinginkan,  seperti  data-data yang tidak akurat.
2.      Trianggulasi
Trianggulasi    adalah    teknik    pemeriksaan    keabsahan    data    yang memanfaatkan sesuatu    yang    lain (Lexy Moleong, Metodologi Penelitian, hal.330). Dalam    penelitian    ini,  peneliti menggunakan  teknik  trianggulasi  sumber,  yaitu  dengan  membandingkan  dan mengecek  baik  derajat  kepercayaan  informasi  yang  diperoleh  dari  data hasil observasi (Ibid, hal.333-334).

Tahap-Tahap Penelitian
1.      Tahap Persiapan
a.       Meminta permohonan izin penelitian pada pihak kampus yang berwenang
b.      Konsultasi pada dosen Mata pelajaran
c.       Mengadakan  observasi  di Taman Singosari dengan membawa perangkat berupa alat tulis dan dokumentasi
2.  Tahap Pelaksanaan
      a.   Pengamatan fungsi RTH Taman Singosari, aktifitas pengunjung, dan fasilitas
3.   Identifikasi pada objek
4.   Melakukan analisa terhadap seluruh data yang berhasil dikumpulkan
5.   Menafsirkan dan membahas hasil analisis data
6.   Menarik kesimpulan dari hasil penelitian dan menuliskan laporannya

Comments

Popular posts from this blog

Karya - Karya Arsitek Terkenal