Posts

Showing posts from February, 2020

TAMAN SINGOSARI SEMARANG SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK

Image
TAMAN SINGOSARI SEMARANG SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK Ariska Pertiwi Program Studi Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1995 Semarang Email: ariskapertiwi22@gmail.com (NIM: 18.4310.1033) 1.       PENDAHULUAN Latar Belakang Ruang terbuka hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam, atau sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai ukuran, bentuk, dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun, yang di dalamnya terdapat tetumbuhan hijau berkayu dan tahunan (perennial woody plants), dengan pepohonan sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap, serta benda-benda. (Punomohadi, 1995). RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daera